Sabtu, 30 November 2013

UNTUK SAYA...



Apakah anda ingin punya pacar seperti ini
Atau ini
            Pastilah jangankan jadi pacar jadi ayah untuk anak-anaknya pun bisa jadi.. he,he,,, tapi persoalanya anda udah siap belum untuk UPDATE" yang pertama anda harus updet Dompet anda setiap hari. Karna kebutuhan orang cantik lumayan, "sesuatu gitu"...Yang kedua anda harus terbiasa untuk GAJEBO" di salon karna untuk perawatan kuku (meni pedi) saja membutuhkan waktu berjam-jam. Hadeuh,,,,hhHH
Terus yang ketiga anda harus updet ke MALL anda tahu sendiri kalo udah di mall banyak tetempoen yang harerang. Jangankan di mall saya kalo di pasar selalu betah karna banyak yang harerang, walaupun dompet lepet dan duit pas-pasan tetep betah "yu ah mari". Apalagi di mall nganter bebeb lagi aduh tengsin kalo ga jajan. Ya minimal jajan peremen lah lumayan tama haseum. Dan masih banyak lagi updet-updet yang lain. Geuning repot-nya...?
            Sekedar saran aja dari saya nyari pacar itu harus pas dengan keadaan dompet kita jangan muluk-muluklah, yang setandar aja kalo bisa nyari yang ga' suka jajan apalagi yang suka puasa tiap hari (sholehah) itu lebih baik, coba kalau suka jajan(matre) apalagi minta jajannya mobil lagi haduh,,,hh...Matak jangar saya kasih gambaran sedikit ya" maksimal yang seperti inilah.
     InsaAllah geura sarupa te beda jauh.. He,he....

Wassallamm....!!!
Kunjungi alamt GAJEBO saya di
facebook : Elbar atmatikuda
twitter      : @ali_mubarok007
Pin Bb     : 75Bo97AA
LINE       : ali al mubarok
WhatsApp: Ali al mubarok

Geuning banyak he,he Ma'lum mencoba narsis disbabkan terlalu sering-nya GAJEBO he,he itu yang keinget sebenarnya alamat fb ada 5...

Kamis, 28 November 2013



SHOLAT


I. Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminology
/ istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88)
Adapun secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59)
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.

A. Dasar Hukum yang Mewajibkan Shalat
Dalil-dalil yang mewajibkan umat muslim untuk melaksanakan shalat banyak sekali, baik berupa ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi saw. Diantaranya yaitu: Surat Al-Haj ayat 77, Al-Baqarah ayat 43, Al-Ankabut ayat45, An-Nisa ayat 103, Al-Baqarah 238, Al-mu’minun ayat 1-2
Surat Al-Haj ayat 77
Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.”  
Surat Al-Baqarah ayat 43
Artinya: ”Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku 
Sabfa Rasulullah:
Artinya: ”Islam ialah bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad utusan Allah, mengerjakan shalat lima waktu, memberikan zakat, melakukan
puasa pada bulan Ramadhan, dan menjalankan ibadat haji jika mampu.” (H. R. Muslim dari Umar bin Khaththab)  
B. Syarat, Rukun, dan Hal yang Membatalkan Shalat
1. Syarat wajib shalat
a. Islam
Orang yang bukan Islam tidak diwajibkan shalat, berarti ia tidak dituntut untuk mengerjakan shalat di dunia hingga ia masuk Islam, karena meskipun dikerjakannya, tetap tidak sah.
b. Suci dari haid dan nifas
Sabda Rasulullah saw
Beliau berkata kepada Fatimah binti Abi Hubasy,” Apabila datang haid, tinggalkanlah shalat.”
Dan telah diterangkan bahwa nifas ialah kotoran yang berkumpul tertahan sewaktu perempuan hamil.
c. Berakal
d. Baligh
e. Telah sampai dakwah
f. Melihat atau mendengar
2. Syarat sah shalat
a. Suci dari hadas besar dan hadas kecil
Artinya: ”Allah tidak menerima shalat seseorang diantara kamu apabila ia berhadas hingga ia berwudhu” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
b. Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis
c. Menutup aurat
d. Mengetahui masuknya waktu shalat
e. Menghadap kiblat
3. Rukun shalat
Rukun shalat ini dirumuskan menjadi 13 perkara:
a. Niat, artinya menyengaja di dalam hati untuk melakukan shalat
b. Berdiri, bagi orang yang kuasa
c. Takbiratul ihram
Nabi saw bersabda: ”Kunci shalat adalah bersuci, pembukaannya membaca takbir, dan penutupnya ialah memberi salam”.(H. R. Syafi’i, Abu Daud, Ibnu Majah, Turmudzi)
d. Membaca surat Al-Fatihah
Dari Ubadah bin Shamit r.a. bahwa Nabi saw bersabda: ”Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab”.
e. Ruku’ dan thuma’ninah
f. I’tidal dengan thuma’ninah
g. Sujud dua kali dengan thuma’ninah
h. Duduk antara dua sujud dengan thuma’ninah
i. Duduk untuk tasyahhud pertama
j. Membaca tasyahhud akhir
k. Membaca shalawat atas Nabi
l. Mengucap salam yang pertama
m. Tertib
Keistimewaan Shalat
Barang siapa yang MENJAGA (Selalu Mengamalkan) Shalat 5 Waktu Tepat waktu nya,Maka ALLAH Subhanahu Wata'ala akan memberi KEISTIMEWAAN pada Orang itu dengan 9 macam KEISTIMEWAAN:
1.Cinta ALLAH Selalu Tertuju pada nya..
2.Tubuh nya akan selalu Sehat..
3.Malaikat selalu Melindungi nya..
4.Berkah ALLAH Selalu turun Kepada nya..  
5.Wajah nya akan tampak bagaikan wajah orang-orang yang Shalih..  
6.ALLAH akan Memberi Kelapangan dada..
7.Akan melewati titian Shiratal Al-Mustaqim seperti Buraq..
8.ALLAH akan Menyelamatkan dari Siksaan api Neraka..
9.ALLAH akan Mensejahterakan tempat nya (Kelak di Akhirat) bersama dengan para Wali-wali NYA,Mereka itu tidak pernah Mengeluh atau Berduka Cita Selama-lamanya. .
(Khalifah Utsman Bin Affan)
Radiyallahu'Anh u..
Semoga BERMANFAAT Untuk kita bersama,Dan semoga kita Bisa MENGAMALKANNYA. .
Aamiin Ya Rabbal'alamiin. .
Ali bin Abi Talib r.a. berkata, “Sewaktu
Rasullullah SAW duduk bersama para
sahabat Muhajirin dan Ansar, maka
dengan tiba-tiba datanglah satu
rombongan orang-orang Yahudi lalu
berkata, ‘Ya Muhammad, kami hendak
bertanya kepada kamu kalimat-
kalimat yang telah diberikan oleh Allah
kepada Nabi Musa A.S. yang tidak
diberikan kecuali kepada para Nabi
utusan Allah atau malaikat muqarrab.’
Lalu Rasullullah SAW bersabda,
‘Silahkan bertanya.’
Berkata orang Yahudi, ‘Coba
terangkan kepada kami tentang 5
waktu yang diwajibkan oleh Allah ke
atas umatmu.’
Sabda Rasullullah saw, ‘Shalat Zuhur
jika tergelincir matahari, maka
bertasbihlah segala sesuatu kepada
Tuhannya. Shalat Asar itu ialah saat
ketika Nabi Adam a.s. memakan buah
khuldi. Shalat Maghrib itu adalah saat
Allah menerima taubat Nabi Adam
a.s. Maka setiap mukmin yang
bershalat Maghrib dengan ikhlas dan
kemudian dia berdoa meminta
sesuatu pada Allah maka pasti Allah
akan mengkabulkan permintaannya.
Shalat Isyak itu ialah shalat yang
dikerjakan oleh para Rasul
sebelumku. Shalat Subuh adalah
sebelum terbit matahari. Ini kerana
apabila matahari terbit, terbitnya di
antara dua tanduk syaitan dan di situ
sujudnya setiap orang kafir.’
Setelah orang Yahudi mendengar
penjelasan dari Rasullullah saw, lalu
mereka berkata, ‘Memang benar apa
yang kamu katakan itu Muhammad.
Katakanlah kepada kami apakah
pahala yang akan diperoleh oleh
orang yang shalat.’
Rasullullah SAW bersabda, ‘Jagalah
waktu-waktu shalat terutama shalat
yang pertengahan. Shalat Zuhur,
pada saat itu nyalanya neraka
Jahanam. Orang-orang mukmin yang
mengerjakan shalat pada ketika itu
akan diharamkan ke atasnya uap api
neraka Jahanam pada hari Kiamat.’
Sabda Rasullullah saw lagi, ‘Manakala
shalat Asar, adalah saat di mana Nabi
Adam a.s. memakan buah khuldi.
Orang-orang mukmin yang
mengerjakan shalat Asar akan
diampunkan dosanya seperti bayi
yang baru lahir.’
Selepas itu Rasullullah saw membaca
ayat yang bermaksud, ‘Jagalah waktu-
waktu shalat terutama sekali shalat
yang pertengahan. Shalat Maghrib itu
adalah saat di mana taubat Nabi
Adam a.s. diterima. Seorang mukmin
yang ikhlas mengerjakan shalat
Maghrib kemudian meminta sesuatu
daripada Allah, maka Allah akan
perkenankan.’
Sabda Rasullullah saw, ‘Shalat
Isya’ (atamah). Katakan kubur itu
adalah sangat gelap dan begitu juga
pada hari Kiamat, maka seorang
mukmin yang berjalan dalam malam
yang gelap untuk pergi menunaikan
shalat Isyak berjamaah, Allah S.W.T
haramkan dirinya daripada terkena
nyala api neraka dan diberikan
kepadanya cahaya untuk
menyeberangi Titian Sirath.’
Sabda Rasullullah saw seterusnya,
‘Shalat Subuh pula, seseorang
mukmin yang mengerjakan shalat
Subuh selama 40 hari secara
berjamaah, diberikan kepadanya oleh
Allah S.W.T dua kebebasan yaitu:
1. Dibebaskan daripada api neraka.
2. Dibebaskan dari nifaq.
Setelah orang Yahudi mendengar
penjelasan daripada Rasullullah saw,
maka mereka berkata, ‘Memang
benarlah apa yang kamu katakan itu
wahai Muhammad (saw). Kini katakan
pula kepada kami semua, kenapakah
Allah S.W.T mewajibkan puasa 30 hari
ke atas umatmu?’
Sabda Rasullullah saw, ‘Ketika Nabi
Adam memakan buah pohon khuldi
yang dilarang, lalu makanan itu
tersangkut dalam perut Nabi Adam
a.s. selama 30 hari. Kemudian Allah
S.W.T mewajibkan ke atas keturunan
Adam a.s. berlapar selama 30 hari.
Sementara diizin makan di waktu
malam itu adalah sebagai kurnia Allah
S.W.T kepada makhluk-Nya.’
Kata orang Yahudi lagi, ‘Wahai
Muhammad, memang benarlah apa
yang kamu katakan itu. Kini terangkan
kepada kami mengenai ganjaran
pahala yang diperolehi daripada
berpuasa itu.’
Sabda Rasullullah saw, ‘Seorang
hamba yang berpuasa dalam bulan
Ramadhan dengan ikhlas kepada
Allah S.W.T, dia akan diberikan oleh
Allah S.W.T 7 perkara:
1. Akan dicairkan daging haram yang
tumbuh dari badannya (daging yang
tumbuh daripada makanan yang
haram).
2. Rahmat Allah sentiasa dekat
dengannya.
3. Diberi oleh Allah sebaik-baik amal.
4. Dijauhkan daripada merasa lapar
dan dahaga.
5. Diringankan baginya siksa kubur
(siksa yang amat mengerikan).
6. Diberikan cahaya oleh Allah S.W.T
pada hari Kiamat untuk menyeberang
Titian Sirath.
7. Allah S.W.T akan memberinya
kemudian di syurga.’
Kata orang Yahudi, ‘Benar apa yang
kamu katakan itu Muhammad.
Katakan kepada kami kelebihanmu di
antara semua para nabi.’
Sabda Rasullullah saw, ‘Seorang nabi
menggunakan doa mustajabnya
untuk membinasakan umatnya, tetapi
saya tetap menyimpankan doa saya
(untuk saya gunakan memberi syafaat
kepada umat saya di hari kiamat).’
Kata orang Yahudi, ‘Benar apa yang
kamu katakan itu Muhammad. Kini
kami mengakui dengan ucapan
Asyhadu Alla illaha illallah, wa annaka
Rasulullah (kami percaya bahawa
tiada Tuhan melainkan Allah dan
engkau utusan Allah).’
Sedikit peringatan untuk kita semua:
“Dan sesungguhnya akan Kami
berikan cobaan kepadamu, dengan
sedikit ketakutan, kelaparan,
kekurangan harta, jiwa dan buah-
buahan. Dan berilah berita gembira
kepada orang-orang yang
sabar.” (Surah Al-Baqarah: ayat 155)
“Allah tidak membebani seseorang
melainkan sesuai dengan
kesanggupannya. Ia mendapat pahala
(dari kebajikan) yang diusahakannya
dan ia mendapat siksa (dari
kejahatan) yang
dikerjakannya.” (Surah Al-Baqarah:
ayat 286)
Pengaruh shalat.
Apabila orang Islam telah menegakkan shalat secara sempurna (syarat-rukunnya), khusyuk, dan ikhlas dalam pengamalannya, maka shalat tersebut akan memberikan dampak yang positif terhadap suasana bathin, kejiwaan, atau psikologisnya yang tenteram. Kondisi ini amat mendukung bagi terbentuknya kepribadian (personality) yang utuh, sehat, produktif, atau efektif.
Di antara hikmah yang terkandung dalam shalat apabila dilaksanakan secara sempurna memenuhi syarat-rukunnya adalah:
Pertama, disiplin waktu. Orang yang shalat tepat pada waktunya dapat dilihat dari sikapnya yang efektif menggunakan waktu. Ia tidak membiarkan nikmat yang mahal harganya ini berlalu sia-sia.
Kedua, cinta kebersihan. Shalat tidak sah bila tanpa bersuci. Hikmahnya, orang yang shalatnya khusyuk’ akan cinta dengan hidup yang bersih. Akan selalu berpikir bagaimana lahir batinnya bisa selalu bersih.
Ketiga, niat lurus karena Allah SWT. Seorang yang khusyuk’ shalatnya akan selalu menjaga niat dalam setiap perbuatannya. Ia tidak mau bertindak sebelum yakin niatnya lurus karena Allah. Katakanlah: “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam (QS. Al-An’am: 162)
Keempat, Islam cinta keteraturan. Shalat juga memiliki rukun yang tertib urutannya. Hikmahnya adalah shalat mengajarkan agar mukmin senantiasa tertib, teratur dan prosedural dalam hidupnya.
Kelima, tawadhu’. Ketika sujud, kepala dan kaki sama derajatnya, bahkan dalam shalat setiap orang sama derajatnya. Ini bermakna dalam hidup kita harus tawadhu’. Sebab kemuliaan yang hakiki hanya pantas dimiliki Allah SWT.
Muslim tidak akan pernah berbuat zalim pada orang lain
Shalat ditutup dengan salam, yang merupakan sebuah doa agar orang di sekitar kita di beri keselamatan dan keberkahan dari Allah. Ucapan salam inì sekaligus garansi bahwa bahwa seorang muslim akan memberikan dan menyebarkan keselamatan, rahmat dan berkah kepada orang-orang di sekitarnya, sebab shalat menjadi pencegah perbuatan fahsya dan munkar.

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain) dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Ankabuut: 45)
Shalat berintikan doa, bahkan itulah arti harfiahnya. Doa adalah keinginan yang dimohonkan kepada Allah SWT. Jika Anda berdoa atau bermohon, Anda harus merasakan kelemahan dan kebutuhan Anda di hadapan siapa yang kepadanya Anda bermohon. Hal ini harus dibuktikan dalam ucapan dan sikap. Orang yang melaksanakan shalat adalah mereka yang butuh kepada Allah serta mendambakan bantuannya. Orang yang memahami hakikat shalat akan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam gerakan-gerakan shalat tersebut menjadi sebuah akhlakul kariimah, akhlak yang baik bagi pribadi dan masyarakat. Wallahu’alam.

Rabu, 27 November 2013

APA ITU CINTA...?

Cinta adalah penghayatan yang dianalisa oleh Mata, yang dikaji oleh Hati, dan dirasakan oleh perasaan.
Cinta adalah Ekspresi jiwa yang diawali dangan Emosi hati  untuk menghasilkan karya seni.
Cinta adalah Drama, yang selalu bersandiwara dan diperankan oleh anak manusia, yang penuh dengan alur cerita. Cinta bisa membuat kita bahagia bisa juga membuat kita merana.
Cinta itu buta tidak memandang harta tidak pula memandang rupa. Tetapi cinta adalah satu jiwa dua kepala.
Cinta itu khayalan dan angan-angan tapi bila dijalankan akan menjadi harapan dan bila di akhiri akan menjadi kenangan.

Cinta tidak mesti berdekatan. Apalagi melakukan perbuatan yang terlarang. Tetapi cinta di jalani dengan hati dan diiringi dengan keikhlasan juga kesabaran, serta saling percaya agar menjadi harapan dan kenangan di akhir persinggahan.

Cinta sejati tidak akan pernah mati karna cinta sejati hanya di khususkan kepada Allah Rabbull Izati.
 

 Dari Abul-Abbas Sahl bin Sa’d As-Sa’idi rodhiallohu ‘anhu dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkan aku suatu amal, jika aku lakukan akau akan dicintai Alloh dan dicintai oleh manusia. “Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Zuhudlah terhadap dunia, niscaya dicintai Alloh dan zuhud lah terhadap apa yang dimiliki orang lain, niscaya mereka akan mencintaimu” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan imam yang lainnya dengan sanad yang shahih).


DEFINISI THOHAROH

         Ath-Thoharoh menurut bahasa, adalah kebersihan atau bersih dari berbagai kotoran, baik yang bersifat hissiyah (nyata), seperti najis berupa air seni dan selainnya, maupun yang bersifat ma’nawiyah, seperti air seni dan perbuatan maksiat. At-Tathhir bermakna tanzhif (membersihkan), yaitu pembersihan pada tempat yang terkotori. {Lihat Allubab Syarh al-Kitab (I/10) dan ad-Dur al-Mukhthor (I/79)}
Thoharoh, menurut syar’i, adalah menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi sholat berupa hadats atau najis dengan menggunakan (air atau selainnya), atau mengangkat hukum najis itu dengan tanah. {Lihat al-Mughni (I/12 [cetakan Hajar]) karya al-Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi –rohimahulloh–}
Adapun hukum thoharoh, maka mensucikan dan menghilangkan najis adalah wajib, jika diketahui dan mampu melakukannya. Alloh Subnahanhu wa Ta’ala berfirman:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Dan pakaianmu bersihkannlah.” {Qur’an Surot al-Mudatstsir (74): ayat 4}
أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
“…Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang thowaf, yang i’tikaf, yang ruku’, dan yang sujud.” {Qur’an Surot al-Baqoroh (2): ayat 125}
5. Dasar Hukum Bersuci :Nabi Muhammad Saw. Bersabda :“Agama itu dibangun di atas kebersihan”(H.R. Ibnu Hibban bersumber Dari ‘Aisyah.r.a)“Kunci sholat adalah suci”(H.R. Abu Daud – At-Turmudzy – Ibnu Majah)“Bersihlah kamu ! Karena Islam itu Bersih”.(H.R. Abu Daud. At-turmudzy. Ibnu Majah dari ‘Ali r.a)“Suci adalah setengah dari Iman”(H.R. Muslim dan At-turmudzy) 5
Dasar Hukum Thaharah
Dalam pandangan Islam, masalah bersuci dan segala yang berkaitan dengannya merupakan kegiatan yang sangat penting, karena diantara syarat syahnya shalat ditetapkan agar orang yang mengerjakannya suci dari hadats, suci badan, pakaian dan tempatnya dari najis. Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”. (Q.S. Al-Baqarah, 2 : 222).
... Dan jika kamu(dalam keadaan) junub maka mandilah. (Q.S. Al-Ma’idah, 5 : 6)
Alat pembuka (pintu) shalat adalah bersuci. (Al-Hadits)
Para ulama menjelaskan bahwa ayat-ayat dan hadits diatas memberi penegasan bahwa thaharah (bersuci) wajib hukumnya, tidak saja karena orang muslim akan mendirikan shalat melainkan juga wajib dalam semua keadaan, terutama bersuci dari najis dan hadats besar.
Thaharoh dari Najis dan Cara Menghilangkannya:
Jika najis tersebut berada dipermukaan bumi atau yang bersambung dengannya seperti tembok dan semisalnya maka untuk membersihkannya cukup disiram sekali hingga hilang zat najisnya. Sebagaimana perintah Rasulullah utuk menyiram bekas kecing Arab Badui di masjid [1]. Jika telah tempat yang terkena najis tersebut terguyur air hujan atau terkena aliran air maka sudah cukup (mensucikannya dari najis).
Jika najisnya selain di permukaan bumi dan apa-apa yang bersambung dengannya maka jika najisnya berasal dari anjing, babi dan keturunannya maka harus dicuci 7 kali, salah satunya dengan tanah.  Berdasarkan sabda Rasulullah, “Jika anjing menjilat bejana salah seorang dari kalian maka hendaknya ia mencucinya, yang pertamanya dengan tanah” [2]. Hukum ini umum baik untuk bejana, pakaian,  dan lainnya. Jika najisnya selain anjing dan babi seperti air kencing, tinja, darah dan semisalnya maka dicuci dengan disikat dan diperas hingga hilang zat najis dan warnanya. Ada tiga macam mencuci:
  1. Sesuatu yang memungkinkan diperas seperti pakaian maka harus diperas.
  2. Sesuatu yang tidak mungkin diperas tetapi memungkinkan untuk dibalik (digulung) seperti kulit maka dibalik.
  3. Sesuatu yang tidak mungkin untuk diperas maupun dibalik maka hendaknya ditindih dengan sesuatu yang berat agar hilang sebagian besar air  padanya (yang digunakan untuk mencuci).
  1. 2.      Najis
    1. Pengertian Najis
Najis menurut bahasa adalah sesuatu yang kotor. Sedangkan menurut istilah adalah sesuatu yang dipandang kotor atau menjijikkan yang harus disucikan, karena menjadikan tidak sahnya melaksanakan suatu ibadah tertentu.
  1. Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya
Berdasarkan berat dan ringannya, najis dibagi menjadi tiga macam. Najis tersebut adalah Mukhafafah, Najis Mutawasitah, dan Najis Muqalazah.
  1. Najis Mukhafafah
Najis mukhafafah adalah najis ringan. Yang tergolong najis mukhafafah yaitu air kencing bayi laki-laki yang berumur tidak lebih dua tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya.
Cara mensucikan najis mukhafafah cukup dengan mnegusapkan/ memercikkan air pada benda yang terkena najis.
  1. Najis Mutawasitah
Najis mutawasitah adalah najis sedang. Termasuk najis mutawasitah antara lain air kencing, darah, nanah, tina dan kotoran hewan. Najis mutawasitah terbagi menjadi dua bagian, yaitu :
a.  Najis hukmiah adalah najis yang diyakini adanya, tetapi, zat, bau, warna dan rasanya tidak nyata. Misalnya air kencing yang telah mengering. Cara mensucikannya cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis tersebut.
b.  Najis ainiyah adalah najis yang nyata zat, warna, rasa dan baunya. Cara mensucikannya dengan menyirkan air hingga hilang zat, warna, rasa dan baunya.
  1. Najis Mugalazah
Najis mugalazah adalah najis berat, seperti najisnya anjing dan babi. Adapun cara mensucikannya ialah dengan menyiramkan air suci yang mensucikan air suci yang mensucikan (air mutlak) atau membasuh benda atau tempat yang terkena najis sampai tujuh kali. Kali yang pertama dicampur dengan tanah atau debu sehingga hilang zat, warna, rasa, dan baunya. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad saw :
قال النّبي صلّى الله عليه وسلّم طهور اناء احدكم اذا ولغ فيه الكلب ان يغسله سبع مرّات اولا هنّ بالتّراب ( رواه مسلم)
Artinya: “Nabi Muhammad saw bersabda: Sucinya tempat (perkakas) salah seorang dari kamu apabila telah dijilat anjing, hendaklah mensuci benda tersebut sampai tujuh kali, permulaan tujuh kali harus dengan tanah atau debu.”  (HR Muslim).

  1. Bermacam hadas dan cara mensucikannya
Menurut fiqih, hadas dibagi menjadi dua yaitu :
  1. Hadas kecil
Hadas kecil adalah adanya sesuatu yag terjadi dan mengharuskan seseorang berwudu apabila hendak melaksanakan salat. Contoh hadas kecil adalah sebagai berikut :
  1. Keluarnya sesuatu dari kubul atau dubur.
  2. Tidur nyenyak dalam kondisi tidak duduk.
  3. Menyentuh kubul atau dubur dengan telapak tangan tanpa pembatas.
  4. Hilang akal karena sakit atau mabuk.
  5. Hadas besar
Hadas besar adalah sesuatu yang keluar atau terjadi sehingga mewajibkan mandi besar atau junub. Contoh-contoh terjadinya hadas besar adalah sebagai berikut :
  1. Bersetubuh (hubungan suami istri)
  2. Keluar mani, baik karena mimpi maupun hal lain
  3. Keluar darah haid
  4. Nifas
  5. Meninggal dunia
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa bersuci dari hadast adalah menghilangkan atau membersihkan hadast dengan cara disesuaikan dengan jenis hadast yang akan di bersihkan.

Senin, 25 November 2013

IBADAH


A. Definisi Ibadah
Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

1. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.

2. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.

3. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.

Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 56-58]

Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).

B. Pilar-Pilar Ubudiyyah Yang Benar
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut), raja’ (harapan).

Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedangkan khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin:

يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ

“Dia mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” [Al-Maa-idah: 54]

وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ

“Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cinta-nya kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya’: 90]

Sebagian Salaf berkata [2], “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja, maka ia adalah zindiq [3], siapa yang beribadah kepada-Nya dengan raja’ saja, maka ia adalah murji’[4]. Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khauf, maka ia adalah haruriy [5]. Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan hubb, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”



Dasar Hukum dan Hukum Ibadah



I. Dasar Hukum Ibadah

          Dasar hukum atau dalil perintah pelaksanaan ibadah adalah nash al-Quran. Di  dalam  al-Qur'an  banyak  sekali  ayat-ayat  yang menyatakan  perintah kepada hamba  Allah  untuk  melaksanakan  ibadah.  Ibadah  dalam  Islam sebenarnya bukan  bertujuan  supaya Tuhan  disembah  dalam  arti  penyembahan  yang terdapat dalam agama-agama primitif, melainkan sebagai perwujudan rasa syukur atas  nikmat  yang  telah  dikaruniakan  Allah  atas  hamba-hamba-Nya.

Adapun  ayat-ayat  yang  menyatakan  perintah  untuk  melaksanakan  ibadah

tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Surat Yasin ayat 60:

“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”. (Q.S. Yasin: 60)



2. Surat adz-Dzariyat ayat 56:

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (Q.S.  adz-Dzariyat: 56)



Dari  ayat  di  atas,  jelaslah  bahwa  Allah menciptakan  jin  dan manusia semata-mata untuk menyembah-Nya, walaupun sebenarnya Allah tidak berhajat untuk disembah ataupun dipuja oleh manusia. Allah adalah Maha Sempurna dan tidak berhajat kepada apapun.



3. Surat an-Nahl ayat 36:

“Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu". Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)”. (Q.S. an-Nahl: 36)



4. Firman Allah dalam surat al-Anbiya ayat 25 :

“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku". (Q.S. al-Anbiya: 25)



5. Firman Allah dalam surat al-Anbiya ayat 92i:

“Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku. (Q.S. al-Anbiya: 92)



          Dari  ayat-ayat  yang  telah  dikemukakan  di  atas,  tampak  jelas  bahwa Allah  memerintahkan  hamba-Nya  untuk  senantiasa  beribadah  kepada-Nya. Diutusnya para Rasul untuk menyampaikan  syari'at yang  telah ditetapkan olehm Allah  kepada  umat  manusia  adalah  supaya  manusia  mengetahui kewajiban-kewajiban  apa  saja  yang  harus  dilaksanakannya  dalam  rangka  mensyukuri nikmat yang telah Allah anugerahkan kepadanya.

Hakikat Ibadah

Beribadah kepada Allah, berarti  memusatkan penyembahan kepada-Nya. Itu artinya tidak ada objek sembahan dan pengabdian diri melainkan Allah SWT. Pengabdian berarti penyerahan mutlak dan kepatuhan sepenuhnya secara lahir dan batin oleh seorang hamba (makhluk) kepada Tuhannya (Khaliq). Hal itu dilakukan dengan kesadaran, baik sebagai individu di tengah-tengah masyarakat luas maupun sebagai bagian kolekif (bersama-sama) masyarakat dalam hubungannya dengan Allah atau dengan sesama manusia dan alam lingkungannya. Dengan kata lain, semua kegiatan manusia, baik yang segi ‘ubudiyah maupun mu’amalah, dikerjakan dalam rangka penyembahan kepada Allah dan mencari keridhaan-Nya.

Selain itu, ibadah adalah wujud cinta dan bentuk kepatuhan hamba kepada  khaliqnya dan sebagai implementasi rasa syukur kepada Allah. Ibadah  membawa hamba kepada ketenangan hidup (pikir, batin dan memberi kepuasan dari dahaga spiritual dengan jalan yang benar). Sebagai sarana atau solusi untuk memuliakan diri sendiri (derajad takwa) serta sarana dalam upaya mencari cinta Allah dan terlepas dari murka-Nya. Sehingga menjaga manusia dari kemungkinan terjerumus ke neraka.

Sesuai dengan firman Allah QS. Adz-Dzariyat, 51: 56 sebagaimana termaktub pada dasar hukum di atas, “Dan tidak aku ciptakan  jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku”, ibadah merupakan kewajiban bagi setiap manusia. meski sebagai kewajiban, bukan berarti hal itu sebagai bentuk kebutuhan Tuhan, tetapi untuk kebutuhan manusia itu sendiri.

Qur’an surat Adz-Dzariyat tersebut memberikan pengertian bahwa ibadah merupakan penghambaan diri manusia sebagai makhluk dan Allah sebagai Khaliqnya. Apa yang dilakukan oleh manusia semata – mata adalah wujud taatnya kepada Allah yang hal itu berarti ibadah. Karena ibadah, sebagaimana pendapat Ibnu Taimiyah, adalah setiap aktifitas baik lahir atau batin yang dilakukan dengan maksud mencari ridha Allah.



Hikmah Ibadah
Ibadah ialah taqurrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan mentaati segala perintah-Nya dan menjahui larangan-Nya dan mengamalkan yang diizinkan.
Ibadah disini ada dua macam, ibadah umum dan ibadah khusus.
a. Ibadah yang umum ialah segala amal yang diizinkan Allah.
b. Ibadah yang khusus ialah ibadah yang telah ditetapkan Allah perinciannya, tingkah laku dan tata caranya yang tertentu. (biasa disebut ibadah mahdhoh)
Jadi hidup yang beribadah ialah hidup untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan-Nya guna mendapatkan keridlaan-Nya. Dalam beribadah membersihkan jiwa kearah terbentuknya pribadi yang mutaqin, dengan ibadah yang tekun dan menjauhkan ciri dari nafsu buruk, sehingga terpancar kepribadian yang shoheh yang menhadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya,
Amal perbuatan yang ditujukan untuk mendekatkan diri kepada Allah disebut ibadah, sedangkan pokok-pokok ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim itu ada lima perkara. Itulah yang disebut rukun islam yang lima. Nabi bersabda :
بُنِيَ اْلإِسْلاَ مُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَدَةَ اَنْ لاَ اِلَّهَ اِلاَّ اللهِ وَاَنَّ مُحَمَّدً ارَسُوْلُ اللهِ وَاَقَامِ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ وَحِجُ البَيْتِ لِمَنِ سْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً (رواه البخار ومسلم
)
Artinya : Islam itu didirikan atas lima perkara : kesaksian bahwa tak ada Tuhan melainkan Allah, dan bahwasannya Muhammad itu utusan Allah, mendirikan Shalat, membayar zakat, puasa romadlon dan melaksanakan haji ke Baitullah bila kuasa. (HR. Bukhori d
an Muslim)